Abraham Ajak Mahasiswa Soroti Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Tangerang, Semartara.News – Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi perhatian utama dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar oleh DPRD Provinsi Banten di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Rabu (11/12/2024).
Dalam acara tersebut, Abraham Garuda Laksono, anggota Komisi V DPRD Banten, menyoroti tingginya angka kekerasan seksual berdasarkan data tahunan Komnas Perempuan 2024.
“Kami sengaja memilih tema ini karena maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ini adalah masalah serius yang harus kita hadapi bersama, terutama untuk melindungi mahasiswa,” ujar Abraham.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat kampus terhadap isu ini, serta perlunya regulasi yang tegas untuk mencegah kekerasan seksual.
Abraham berharap Perda ini dapat menjadi langkah konkret dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan kampus, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.
Selain isu kekerasan seksual, acara ini juga membahas digital bullying sebagai bentuk kekerasan di dunia maya. Indrawan, salah satu narasumber, menyoroti pentingnya pengawasan dalam penggunaan media sosial.
“Media sosial adalah salah satu hal yang perlu mendapat perhatian masyarakat, terutama orang tua. Jangan sampai kontrol yang lemah menyebabkan anak atau perempuan menjadi korban,” kata Indrawan.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Banten berharap masyarakat kampus dapat mengambil peran aktif dalam mencegah kekerasan seksual dan kekerasan berbasis digital.
Pendekatan yang melibatkan edukasi dan penguatan regulasi dianggap sebagai solusi untuk melindungi kelompok rentan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. (Sayuti)
Post Comment