Kota Tangerang Manfaatkan Teknologi RDF untuk Atasi Masalah Sampah di TPA Rawa Kucing


Kota Tangerang, Semartara.News – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Kota Tangerang kini memiliki solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Pemerintah Kota Tangerang secara resmi meluncurkan tiga mesin RDF dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) terkait pembelian bahan bakar alternatif hasil olahan mesin RDF. Acara peluncuran disaksikan langsung oleh Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Vinda Damayanti Ansjar.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyatakan bahwa ini merupakan deklarasi komprehensif pengelolaan sampah berbasis masyarakat, diawali dengan pengoperasian teknologi RDF. Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing beroperasi dengan dua lini produksi, masing-masing berkapasitas 25 ton sampah per hari, atau total 50 ton sampah municipal solid waste (MSW) per hari. Dari 50 ton sampah tersebut, dihasilkan 25 hingga 30 ton RDF per hari.

“Satu mesin RDF mampu mengolah 25 ton sampah menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara. Dengan dua mesin beroperasi secara optimal, kami mampu mengolah lebih dari 50 ton sampah setiap harinya,” jelas Nurdin kepada awak media usai peluncuran pada Senin (9/12/2024).

Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, menjelaskan bahwa MoU ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk membahas detail harga dan hal-hal lain terkait pembelian RDF. “Pj. Wali Kota menyebutkan harga sekitar Rp400 per kilogram RDF. Saat ini, kami menargetkan pembelian seluruh hasil produksi RDF, setidaknya 20 ton per hari. Detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam PKS,” ujarnya. Soni menambahkan harapannya agar kerjasama ini berjalan lancar, berkelanjutan, dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengatasi masalah sampah.

Sedekah Kompos

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menambahkan bahwa upaya pengurangan sampah secara komprehensif di TPA Rawa Kucing juga mencakup peningkatan distribusi “Sedekah Kompos” ke 13 kecamatan. Kompos ini dihasilkan dari pengolahan sampah organik oleh mesin RDF (sekitar 2,5 ton per hari) dan didistribusikan gratis kepada masyarakat.

Wawan juga menjelaskan rencana di tahun 2025 untuk melimpahkan kewenangan pemilahan sampah di sumber, termasuk pembentukan bank sampah di dua lokasi per kelurahan. DLH Kota Tangerang juga akan memberikan bantuan berupa dua bentor dan dua gerobak sampah, beserta petugas dan anggarannya, kepada 104 kelurahan di Kota Tangerang melalui masing-masing kecamatan. (Kahfi/Red)



Source link

Post Comment