Pemkab Tangerang Gelar Seleksi PPPK 2024
Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengadakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara ini diikuti oleh 6.713 peserta dari tenaga non-ASN sesuai kebutuhan formasi di Kabupaten Tangerang.
Seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dengan proses yang ketat dan transparan. Peserta diwajibkan membawa KTP asli untuk verifikasi identitas. Proses verifikasi dilanjutkan dengan face recognition guna mencocokkan foto pendaftaran dengan peserta yang hadir.
Kamera pengawas digunakan selama ujian berlangsung untuk mencegah potensi kecurangan, seperti penggunaan joki. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Hartono, menyebutkan adanya beberapa kasus ketidaksesuaian identitas.
“Beberapa kasus ketidaksesuaian identitas telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tindak lanjut,” jelasnya.
Jadwal dan Pelaksanaan Seleksi
Seleksi berlangsung mulai 3 Desember hingga 10 Desember 2024. Setiap hari, ujian dilaksanakan dalam tiga sesi kecuali Jumat dan hari pertama yang dimulai dari sesi kedua.
Setiap sesi diikuti 325 peserta yang ditempatkan di empat ruang Computer Test (CT). Total komputer yang digunakan mencapai 325 unit, ditambah 17 komputer cadangan sebagai antisipasi.
Peserta diwajibkan hadir 100 menit sebelum jadwal untuk menyelesaikan tahap awal. Tahapan awal mencakup penitipan barang, verifikasi identitas, dan face recognition.
“Peserta yang terlambat tidak dapat mengikuti ujian karena PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum sesi dimulai,” tegas Hartono.
Pengalaman Peserta dan Harapan Seleksi
Dede Supriati, seorang guru Bahasa Inggris dari SMP Negeri 3 Kemiri, membagikan pengalamannya. Ia mengapresiasi tutorial yang diberikan selama seleksi dan tetap optimis menghadapi tahap berikutnya.
Hartono berharap seleksi ini berjalan lancar hingga selesai. Proses ini diharapkan menghasilkan tenaga kerja profesional yang memenuhi kebutuhan Pemkab Tangerang.
“Seleksi ini penting untuk menyelesaikan status tenaga non-ASN dan mendukung pelayanan publik,” tutupnya. (Sayuti/Ril)
Post Comment