Abraham Sebut Perda Perlindungan Perempuan dan Anak adalah Komitmen PDI Perjuangan
Tangerang, Semartara.News — Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai wujud nyata perjuangan ideologi PDI Perjuangan.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah DPRD Provinsi Banten yang berlangsung di Aula Pancasila, Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Rabu (4/12/2024).
“Perda ini adalah bagian dari perjuangan ideologi PDI Perjuangan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, sehingga mereka terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis,” ujar Abraham.
Abraham menjelaskan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten terus meningkat, sehingga memerlukan perhatian serius.
Ia juga menekankan pentingnya memahami bahwa kekerasan tidak hanya berupa fisik, tetapi juga psikis yang sering kali tidak terlihat namun dampaknya signifikan.
“Kekerasan psikis sering tersembunyi tetapi dampaknya luar biasa besar. Melalui Perda ini, kami ingin memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan menyeluruh,” tegasnya.
Kegiatan Sosper ini turut menghadirkan Ananta Wahana sebagai narasumber. Dalam paparannya, Ananta menyoroti pentingnya peran strategis perempuan dalam masyarakat dan negara.
Ia mengutip pernyataan Bung Karno yang menyebutkan bahwa negara dan masyarakat tidak dapat dibangun tanpa memahami perempuan.
“Perempuan memiliki peran strategis sejak zaman purba. Mereka adalah pilar utama dalam pembentukan masyarakat. Namun, dominasi laki-laki yang terjadi justru dalam zaman modern ini harus dihentikan untuk menciptakan keseimbangan yang lebih baik,” ujar Ananta.
Abraham menambahkan bahwa PDI Perjuangan melalui Perda ini berkomitmen menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif, khususnya bagi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan.
“Kami berharap dengan adanya Perda ini, perempuan dan anak di Banten dapat hidup lebih aman, sejahtera, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” tutup Abraham.
Kegiatan Sosper ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir, yang berharap implementasi Perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Provinsi Banten. (Sayuti)
Post Comment