Tangsel Tindaklanjuti 997 Aduan Warga
Upaya Pemkot Tangsel Perkuat Pelayanan Publik
Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. Hal ini dilakukan melalui penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan secara transparan dan cepat.
Firman, Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel, menyampaikan perkembangan pengaduan. Ia mengatakan, selama Januari hingga Oktober 2024, tercatat 997 aduan masuk melalui SP4N-LAPOR. “Semua aduan telah ditindaklanjuti 100 persen,” ujar Firman, Kamis (28/11/2024).
Wilayah dan Instansi dengan Aduan Tertinggi
Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan aduan terbanyak, mencapai 65 pengaduan. Disusul Kecamatan Ciputat dan Serpong yang mencatat jumlah signifikan. Berdasarkan data, Dinas Sosial menjadi instansi paling sering menerima laporan, dengan total 643 aduan. Semua laporan tersebut telah direspons dalam waktu satu hari.
“Proses verifikasi laporan dilakukan maksimal tiga hari,” jelas Firman. Durasi penyelesaian aduan bergantung pada tingkat pengawasannya. Laporan tanpa pengawasan diselesaikan dalam 14 hari kerja, sedangkan laporan dengan pengawasan membutuhkan waktu 60 hari kerja.
Kategori Pengaduan Didominasi Masalah Lingkungan
Firman juga mengungkapkan kategori pengaduan tertinggi di Tangsel. Masalah pencemaran lingkungan menduduki posisi teratas dengan 68 aduan. Masalah ketertiban umum dan perlindungan masyarakat mengikuti di posisi kedua, dengan 56 aduan. Data ini menunjukkan perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan dan keamanan.
Komitmen Pemkot Tangsel untuk menindaklanjuti semua pengaduan dengan cepat merupakan langkah positif. Melalui SP4N-LAPOR, pemerintah berharap masyarakat semakin percaya pada kualitas pelayanan publik di Tangsel. (Sayuti/Ril)
Post Comment