Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi SiRuhay
Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) resmi meluncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan (SiRuhay).
Peluncuran ini berlangsung di Hotel Yasmin, Kamis (21/11/2024).
SiRuhay dirancang untuk mendukung pengelolaan pemberdayaan dan pendayagunaan lembaga masyarakat desa sesuai Standar Pelayanan Minimal. Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, menyebut SiRuhay sebagai langkah maju menuju transformasi digital.
“Sistem ini mempermudah koordinasi antara pemerintah desa, lembaga pemberdayaan, dan masyarakat,” jelas Yayat.
Lembaga pemberdayaan masyarakat memiliki peran strategis sebagai penggerak utama pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Selain itu, SiRuhay hadir untuk mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan desa.
“Dengan sistem ini, data potensi desa, program pemberdayaan, dan kebutuhan masyarakat dapat diakses lebih cepat,” tambah Yayat.
Mendukung Ekosistem Berkelanjutan
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Wahib Wahab, yang menjadi penggagas SiRuhay, menjelaskan pentingnya pemberdayaan berbasis digital.
“Digitalisasi memungkinkan analisis data yang lebih terukur untuk mendukung program pemberdayaan yang berkelanjutan,” ungkap Wahib.
SiRuhay juga dirancang untuk menyatukan keberlanjutan lingkungan dengan pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM). Tujuan utamanya adalah menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Harapan kami, SiRuhay mampu memberikan pendekatan ekosistem pemberdayaan yang terpadu,” tambahnya.
Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi desa dalam mendukung pembangunan yang partisipatif dan inklusif. Dengan memanfaatkan teknologi digital, Pemkab Tangerang optimis menciptakan desa-desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Post Comment