Tangsel Raih Predikat Daerah Tertib Ukur


Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) 2023 dari Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Banjarmasin. Senin (18/11/2024).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Abdul Aziz, menerima penghargaan langsung dari Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti.

Hasil Kolaborasi Berbagai Pihak

Abdul Aziz menyebut pencapaian ini berkat kerja sama erat antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan konsumen. Kolaborasi ini mendukung pelaksanaan Metrologi Legal yang memastikan keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang adil,” ujarnya.

Predikat DTU menegaskan komitmen Kota Tangsel untuk melindungi hak konsumen dan meningkatkan kepercayaan dunia usaha. Standar ini juga mendukung terciptanya transaksi yang lebih adil dan transparan.

Motivasi untuk Standar Lebih Tinggi

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk menjaga standar Metrologi Legal dan memperluas partisipasi masyarakat.

“Semoga ini mendorong kita untuk terus menjaga akurasi alat ukur dan kepercayaan konsumen,” tambah Abdul Aziz.

Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen memperkuat kerja sama dengan masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang terpercaya dan kondusif.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung. Semoga kolaborasi ini terus berjalan baik,” tutupnya. (Sayuti/Ril)



Source link

Post Comment